TEL AVIV – Pengadilan Israel menetapkan bahwa rezim Israel tidak
bersalah atas kematian aktivis Amerika Serikat (AS) Rachel Corrie yang
tewas di Jalur Gaza akibat ditabrak buldoser militer Israel pada 2003.
Keluarga
Corrie telah mengajukan tuntutan atas kelalaian Kementerian Pertahanan
Israel dalam insiden tersebut. Namun, keputusan hakim dalam pengadilan
di Israel berbeda dari harapan keluarga korban. “Kematian Corrie
merupakan kecelakaan yang disesalkan dan negara (Israel) tidak
bertanggung jawab atas itu,” ungkap keputusan hakim Oded Gershon di
pengadilan Kota Haifa,dikutip BBC.
Gershon menganggap Corrie
melindungi teroris dalam zona pertempuran. Menurut Gershon, pengemudi
buldoser tidak melihat Corrie dan para tentara hanya melaksanakan tugas
mereka untuk menjauhkan orang-orang dari lokasi tersebut.“ Dia (Corrie)
tidak menjauhkan dirinya sendiri dari lokasi itu, seperti yang dilakukan
semua orang,”tuturnya. Hakim memutuskan bahwa rezim Israel tidak perlu
membayar ganti rugi apa pun.
Namun, keluarga Corrie diminta
membayar USD1 secara simbolis untuk kerusakan dan biaya pengadilan.
Keluarga Corrie menuduh Israel secara sengaja dan melanggar hukum
membunuh putri mereka dan gagal melaksanakan investigasi penuh yang
kredibel. Investigasi militer Israel dilakukan pada 2003 dan
menyimpulkan bahwa tentaranya tidak bersalah atas kematian Corrie.
Cindy
dan Craig Corrie menuju Israel dari AS untuk mendengar keputusan
pengadilan bersama sekelompok temanteman dan para aktivis.Setelah
putusan hakim itu, ibunda Corrie mengatakan pada konferensi pers bahwa
mereka ingin melihat tanggung jawab Israel.“Kami sangat menyesalkan yang
kami dengar hari ini,” tegasnya.
“Sejak awal sudah jelas bagi
kami bahwa proses investigasi, pelaksanaan investigasi, investigasi
polisi militer, dan ini menegaskan pada kami hari ini bahwa seluruh
sistem pengadilan di Israel, termasuk sistem untuk melindungi militer
Israel,tentara yang melaksanakan aksinya dalam militer itu, memberikan
mereka kekebalan hukum atas semua akibat pada warga sipil yang terkena
dampak atas apa yang mereka lakukan,”papar Ibu Corrie.
Dia yakin
bahwa sedikitnya satu orang yang mengendarai buldoser itu melihat putri
mereka dan kematian Rachel seharusnya dapat dihindari. “Saya yakin ini
satu hari buruk, tidak hanya bagi keluarga kami,tapi juga hari buruk
bagi hak asasi manusia, bagi kemanusiaan, bagi supremasi hukum, dan juga
bagi negara Israel,”tuturnya.
Pengacara keluarga Corrie
menyatakan mereka akan mengajukan banding atas putusan pengadilan itu ke
Mahkamah Agung (MA) Israel. Corrie merupakan aktivis perdamaian sejak
sebelum dia tiba di Jalur Gaza pada 2002. Dia kerap menggelar berbagai
kegiatan perdamaian di kota kediamannya di Washington dan menjadi
sukarelawan untuk Gerakan Solidaritas Internasional pro-Palestina (ISM).
Pada 2003 Corrie berada di Kota Rafah di selatan Jalur Gaza
sebagai bagian dari kelompok demonstran ISM. Mereka membentuk rantai
manusia untuk mencoba menghentikan militer Israel yang menghancurkan
rumah-rumah rakyat Palestina dan membersihkan lahan di sekitar Rafah.
Militer Israel berargumen wilayah itu digunakan oleh para militan dan
demonstran seharusnya tidak berada di zona militer yang tertutup.
Investigasi
militer menemukan bahwa Corrie tidak terlihat dan dia tewas akibat
puing yang menimpanya. Namun, para pendukung Corrie menegaskan bahwa
mustahil jika pengemudi buldoser itu tidak melihatnya. Foto-foto yang
diambil saat Corrie tewas menunjukkan dia mengenakan jaket berwarna
jingga yang mencolok, membawa satu megafon dan menghalangi jalur
buldoser militer Israel.
Satu kumpulan tulisan Corrie yang
diberi judul My Name Is Rachel Corrie menunjukkan bahwa dia telah
berkeliling ke penjuru dunia,termasuk Israel dan wilayah Palestina.
Sebuah kapal bantuan yang dicegat militer Israel pada 2010 saat berupaya
menembus blokade Gaza pun dinamakan Corrie setelah aktivis itu
meninggal dunia. H
ingga saat ini rezim Zionis masih melakukan
blokade di Jalur Gaza. Blokade ini menutup seluruh akses kebutuhan pokok
rakyat Palestina. Blokade itu mengakibatkan krisis pangan, listrik, dan
bahan bangunan. syarifudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar