Cari di Sini

Senin, 12 September 2011

Australia Tetap Lanjutkan Rencana Pemindahan Pengungsi ke Malaysia

SYDNEY- Ausralia kemarin menegaskan keinginannya untuk mengirimkan ratusan pencari suaka ke Malaysia dengan mengubah undang-undang untuk merespon keputusan Pengadilan Tinggi yang melarang pemindahan pencari suaka ke luar negeri.
Perdana Menteri (PM) Australia Julia Gillard mengatakan, dia akan mengajukan perubahan Undang-undang Migrasi untuk mengijinkan tindakan tersebut, setlah Pengadilan Tinggi bulan lalu menghentikan pemindahan lebih dari 800 pencari suaka ke Malaysia dengan memerintahkan proposal yang tidak valid.
“Kami bertekad menjalankan kesepakatan yang telah kita buat dengan Malaysia,” kat Gillard dalam konferensi pers kemarin, seperti dikutip kantor berita AFP.
Gillard mengatakan, amandemen undang-undang akan sangat luas sehingga mengijinkan para pencari suaka dikirim ke Malaysia dan diproses di pusat penampungan lainnya di Papua Nugini. “Amandemen yang akan kami bawa ke parlemen akan menjadi perubahan yang luas sehingga akan memberi wewenang bagi pemerintah eksekutif melakukan kesepakatan untuk pemindahan dan memproses pencari suaka di negara ketiga,” tuturnya.
Australia berusaha mendorong solusi regional untuk menghentikan penyelundupan manusia yang membawa para pencari suaka ke perairan Australia. Menurut Australia, tindakan memindahkan manusia perahu ke Malaysia untuk diproses akan menjadi tindakan pencegahan yang akan dipertimbangkan para pencari suaka yang hendak menuju Australia.
“Itulah mengapa Malaysia merupakan opsi terbaik untuk menghadapi model bisnis penyelundupan manusia. Ini tetap menjadi opsi terbaik,” kata Gillard.
Para aktivis sayap kanan mengkritik kebijakan yang disebut Solusi Malaysia tersebut. Para aktivis menuduh Australia mengalihkan kewajibannya tehadap para pengungsi dan mengirim orang-orang yang rentan itu ke sebuah negara yang tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi.
Namun Australia yang sebelumnya sudah mengirim pencari suaka ke Papua Nugini dan negara Pasifik, Nauru, berdalih bahwa mengurangi penyelundupan manusia harus dilakukan dengan solusi regional. Australia bersedia menerima 4.000 pengungsi terdaftar dari Malaysia utuk pemukiman selama lebih dari empat tahun sebagai bagian dari kesepakatan.
Pengadilan Tinggi Australia bulan lalu menghentikan pengiriman kelompok pertama pengungsi ke Malaysia setelah pengadilan memerintahkan bahwa pemerintah Australia tidak dapat mengirim mereka ke negara-negara yang tidak memiliki undang-undang perlindungan pengungsi.
Australia saat ini menahan semua pencari suaka yang tiba di negara itu dengan perahu, termasuk ratusan orang di sebuah pusat penampungan di Pulau Christmas yang mengalami kerusuhan dalam beberapa bulan terakhir.
Gillard sebelumnya berencana mengirimkan para pencari suaka itu ke Timur Leste. Tapi akhirnya rencana itu gagal karena Timor Leste menolak terlibat dalam pemprosesan para pencari suaka tersebut.
(syarifudin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar