KAIRO – Akhir tragis bagi Husni Mubarak. Mantan Presiden Mesir itu
kemarin divonis hukuman penjara seumur hidup. Mubarak didakwa terlibat
pembunuhan demonstran saat revolusi mengakhiri pemerintahannya. Ini
merupakan pertama kalinya seorang pemimpin Arab digulingkan dan diadili
sejak revolusi Kebangkitan Arab tahun lalu.
Keputusan pengadilan
itu diumumkan hanya dua pekan sebelum pemilu presiden putaran kedua yang
akan menentukan masa depan Mesir. Mubarak yang dibawa dengan kasur
rumah sakit dan mengenakan kacamata hitam itu mendengar putusan hakim
dengan ekspresi datar. Dia dimasukkan dalam kerangkeng besi di dalam
ruang pengadilan. Sementara para terdakwa lainnya berdiri. Hakim Ahmed
Refaat membuka sidang pengadilan dengan memuji rakyat Mesir yang
menggulingkan seorang pemimpin yang sudah mereka kenal.
“Rakyat
Mesir bangkit pada Selasa, 25 Januari, untuk fajar baru, berharap mereka
akan mampu menghirup udara segar setelah 30 tahun kegelapan yang
dalam,” katanya seperti dikutip Reuters. Ruang sidang senyap beberapa
saat sebelum Refaat membacakan keputusannya. Namun, keriuhan meledak
setelah vonis dibacakan.Teriakan kegembiraan menggema. Jerit ekspresi
kelegaan membahana. Hakim juga memvonis Menteri Dalam Negeri Mesir di
era Mubarak, Habib al-Adli, dengan hukuman seumur hidup.
Refaat
memvonis pula dua putra Mubarak,Alaa dan Gamal, dengan hukuman penjara
selama dia menjabat di pemerintahan ayahnya.Alaa dan Gamal sebelumnya
didakwa terlibat kasus korupsi. Enam pejabat keamanan di era Mubarak
juga dipecat dari jabatannya saat ini. Mubarak dibawa ke pengadilan
dengan menggunakan sebuah helikopter dari rumah sakit milik militer. Di
rumah sakit itu pula dia selama ini ditahan.
“Jaksa
memerintahkan Mubarak dipindahkan ke Penjara Tora di luar Kota Kairo,
dari rumah sakit,untuk menjalani hukumannya,” papar televisi Mesir.
Televisi satelit Arab melaporkan bahwa helikopter yang membawa Mubarak
dari gedung pengadilan telah mendarat di Tora. Demonstran sejak lama
menginginkan presiden keempat Mesir yang memerintah sejak 1981 hingga
2011 ini dipindahkan dari rumah sakit ke Tora, tempat terdakwa lain
ditahan selama proses pengadilan.
Sebelumnya, pejabat Mesir
mengatakan bahwa rumah sakit Penjara Tora telah dipersiapkan untuk
merawat sang tiran tersebut. Ratusan polisi antihuruhara berjaga di luar
gedung pengadilan untuk mengenda-likan massa. Setelah keputusan
dibacakan hakim,massa di luar gedung pengadilan meluapkan kebahagiaan
mereka. Demonstran anti-Mubarak dan satu kelompok pendukung Mubarak
saling melemparkan batu.
Demonstran juga melempari polisi dengan
batu. Demonstran di luar gedung pengadilan banyak yang menginginkan
hukuman mati untuk Mubarak. “Cukup bicaranya, kami ingin eksekusi!”
teriak demonstran. “Saya tidak menginginkan selain hukuman mati bagi
Mubarak. Jika tidak dihukum mati,kami tidak akan diam dan revolusi akan
bangkit lagi,” tutur Hanafi el-Sayed yang anaknya berusia 27 tahun tewas
dalam revolusi menggulingkan Mubarak.
Dia sengaja datang ke
gedung pengadilan itu dari Alexandria. Ada juga pengunjuk rasa yang
menyambut keputusan pengadilan dengan menyalakan petasan dan meneriakkan
“Allahu Akbar”. Soha Saeed, istri salah satu korban tewas, dari total
850 orang yang tewas dalam revolusi menggulingkan mubarak pada 11
Februari 2011, berteriak, “Saya sangat senang.Saya sangat senang.”
Beberapa
orang di dalam ruang pengadilan yang juga menginginkan hukuman mati
memberikan kecaman bahwa lembaga peradilan telah dikotori di era
Mubarak. “Rakyat ingin pengadilan dibersihkan!” teriaknya. Pria lainnya
memegang tulisan yang mendesak pria bernama lengkap Muhammad Husni
el-Sayed Mubarak itu untuk dieksekusi.
Jelang Pilpres
Vonis pengadilan atas Mubarak ini
diumumkan menjelang pemilu presiden (pilpres) 16–17 Juni. Dalam pemilu
itu mantan komandan angkatan udara di era Mubarak,Ahmed Shafiq, akan
menghadapi kandidat dari Ikhwanul Muslimin (IM) Mohamed Mursi. Mursi
berjanji akan mengumpulkan semua bukti sehingga Mubarak akan tetap
dipenjara seumur hidup jika dirinya terpilih sebagai presiden. “Mustahil
untuk melepaskan Mubarak.Saya berjanji bahwa para martir revolusi akan
mendapatkan hak-hak mereka sepenuhnya, insya Allah,” ujarnya.
●syarifudin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar