MILAN- Pengadilan di Milan, Prancis, menolak komplain yang diajukan tim pembela Perdana Menteri (PM) Italia Silvio Berlusconi dalam pengadilan kemarin. Berlusconi diadili dalam kasus penyuapan dan membayar gadis berusia 17 tahun untuk berhubungan seks.
Tim pengacara Berlusconi menyajikan 16 komplain awal dalam pengadilan kemarin, termasuk tantangan atas hak pengadilan memeriksa kasus tersebut. Proses pengadilan terhadap Berlusconi telah dimulai sejak 6 April silam.
“Terkait berbagai dakwaan itu, pengadilan menganggap pihak kami kompeten,” papar keputusan pengadilan kemarin.
Berlusconi dituduh membayar untuk melakukan hubungan seks dengan Karima El Mahroug, gadis keturunan Morokko yang dieknal dengan julukan “Ruby si Pencuri Hati” saat wanita itu berusia 17 tahun dalam serangkaian pesta makan malam yang diadakan di villa pribadi PM di Italia utara.
PM Italia itu juga dituduh menyalahgunakan kekuasaannya dengan membebaskan Karima dari tahanan polisi saat gadis itu ditahan pada Mei 2010 atas tuduhan mencuri. Tindakan Berlusconi itu dianggap jaksa penuntut sebagai upaya untuk menyembunyikan kejahatan seks yang dilakukan PM Italia tersebut.
Tim pengacara Berlusconi berargumen, tuduhan prostitusi seharusnya diperiksa oleh sebuah pengadilan di Monza, yang terdekat dengan kediaman mewah PM Italia di Arcore, luar wilayah Milan, tempat tuduhan kejahatan itu terjadi.
Pengacara Berlusconi juga menantang otoritas pengadilan Milan untuk menggelar semua proses pengadilan. Mereka mengatakan, tuduhan penyalahgunaan kekuasaannya seharusnya dipertimbangkan oleh satu pengadilan khusus PM.
Pengadilan Milan kemarin memutuskan, pengadilan tidak harus digelar oleh pengadilan khusus PM karena Berlusconi tidak bertindak dalam perannya sebagai PM saat dia menghubungi polisi, tapi hanya menyalahgunakan kekuasaan politiknya. Pengadilan Milan juga menolak permintaan tim pembela Berlusconi untuk memindah proses pengadilan ke Monza.
PM berusia 74 tahun yang menjadi terdakwa dalam tiga kali pengadilan dan berjuang mempertahankan popularitasnya itu tidak hadir di pengadilan kemarin untuk mendengarkan putusan hakim. Dia menghadapi ancaman penjara 12 tahun jika terbukti menyalahgunakan kekuasaannya.
Berlusconi juga menghadapi tuduhan menyuap mantan pengacaranya dari Inggris, David Mills, untuk memberikan kesaksian palsu di pengadilan. Berlusconi dituduh menyuap Mills sebesar USD600.000.
Selain itu, Berlusconi juga menghadapi tuduhan penggelapan pajak yang dilakukan kerajaan bisnis miliknya, Mediaset, dengan mendistribusikan berbagai kesepakatan tender. Dia juga diselidiki atas kasus penipuan dalam kasus keempat yang melibatkan perusahaannya yang lain, Mediatrade, yang belum juga diproses ke pengadilan.
Berlusconi berulang kali menyangkal berbagai tuduhan terhadapnya. Menurut Berlusconi, jaksa penuntut berupaya melakukan serangan personal terhadapnya.
Berlusconi memang tidak pernah luput dari incaran investigator. Pengusaha kaya sekaligus politisi itu telah diinvestigasi sejak dia memasuki dunia politik pada awal 1990-an. (syarifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar