Cari di Sini

Jumat, 20 Januari 2012

AS Tutup Megaupload.com


WASHINGTON- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menutup Megaupload.com, salah satu laman file-sharing terbesar di dunia. Otoritas juga mendakwa tujuh orang sebagai pelaku pelanggaran hak cipta.

Langkah pemerintah itu dibalas dengan serangan cyber terhadap laman Federal Bureau of Investigation (FBI) dan Kementerian Kehakiman AS. Dua laman pemerintah itu kembali diaktifkan kemarin setelah mati beberapa jam akibat serangan oleh kelompok aktivis hacker “Anonymous”. Berbagai laman industri rekaman dan musik juga lumpuh beberapa saat.

Laman Megaupload.com tidak dapat diakses lagi karena pejabat dan FBI menyatakan laman tersebut sebagai pelaku pelanggaran hak cipta terbesar yang pernah ditangani AS. “Pendiri Megaupload yang berbasis di Hong Kong itu menjadi salah satu dari empat orang yang ditahan karena kejahatan dan pembajakan online. Laman itu secara ilegal memperoleh pendapatan jutaan dolar dari iklan dan pelanggannya,” papar pejabat Kementerian Kehakiman AS.

Laman itu populer di kalangan selebritas Hollywood dan didukung oleh beberapa bintang musik seperti Kanye West. Muncul laporan pada Kamis (19/1) bahwa produser musik Swizz Beatz menikah dengan penyanyi Alicia Keys yang merupakan chief executive Megaupload.com. Beatz yang nama aslinya Kasseem Dean tidak disebutkan dalam dakwaan tersebut.

Pengumuman dakwaan ini muncul kemarin, sehari setelah Wikipedia, Google, dan ribuan laman lainnya menggelar protes menentang rancangan undang-undang yang bertujuan memberantas pembajakan online.

Sebelumnya, Anonymous melancarkan serangan cyber untuk memprotes kebijakan penyensoran web yang dianggap menurunkan jumlah website. Namun serangan cyber itu berakhir setelah dini hari (05.00 GMT Jumat).

Para pengguna yang berusaha mengakses laman FBI, Kementerian Kehakiman AS, Universal Music, dan Asosiasi Industri Rekaman Amerika (RIAA) tidak berhasil pada Kamis malam (19/1). Tapi semua laman tersebut, kecuali Universal Music sudah dapat diakses pada Jumat (20/1).

“Internet di sini. Apakah Anda siap untuk Tahun Perang Cyber? Kami siap. Bangkit dan bergabung kami untuk memperjuangkan hak-hak Anda,” tulis YourAnonNews, grup yang beraliansi dengan Anonymous dalam tweet pada Kamis (19/1), dikutip AFP.

Kementerian Kehakiman menyatakan penyerangan terhadap laman mereka akan dianggap sebagai tindak kejahatan dan akan diselidiki penuh. “Tujuh orang yang didakwa itu bertanggung jawab atas pembajakan online secara massif terhadap berbagai hak cipta, melalui Megaupload.com dan laman-laman terkait lainnya,” papar Kementerian Kehakiman AS dan FBI.

“Mereka menghasilkan lebih dari USD175 juta melalui tindak kejahatannya dan menyebabkan lebih dari setengah miliar dollar kerugian bagi pemilik hak cipta dengan memberikan hasil bajakan film-film, program TV dan kontent lain,” papar FBI dan Kementerian Kehakiman AS.

Kementerian Kehakiman menegaskan, pihak lain yang diketahui dan tidak diketahui telah terlibat dalam pelanggaran hak cipta dan pencucian uang. Megaupload Ltd dan perusahaan lain, Vestor Ltd, dituntut oleh penuntut di Virginia dan didakwa melaukkan konspirasi pemerasan, pelanggaran hak cipta, dan konspirasi melakukan pencucian uang.

Mereka yang didakwa ialah pendiri Megaupload dan satu-satunya pemilik saham Vestor, Kim Dotcom, 37, penduduk Hong Kong dan Selandia Baru yang juga dikenal dengan nama Kim Schmitz dan Kim Tim Jim Vestor.

Dakwaan lainnya diterima warga Jerman Finn Batato, 38, Sven Echternach, 39, Mathias Ortmann, 40; warga Slovakia Julius Bencko, 35; warga Estonia Andrus Nomm, 32; warga Belanda Bram van der Kolk, 29.

“Dotcom, Batato, Ortmann dan van der Kolk ditahan pada Kamis (19/1) di Auckland, Selandia Baru, oleh otoritas lokal berdasarkan permintaan penahanan oleh AS. Bencko, Echternach dan Nomm masih diburu,” papar FBI dan Kementerian Kehakiman AS.

Konspirasi untuk melakukan pemerasan dan konspirasi pencucian uang, masing-masing terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sedangkan penjara lima tahun merupakan hukuman maksimal bagi pelanggaran hak cipta.

Kepolisian Selandia Baru mengonfirmasi empat orang telah ditahan di Auckland dan akan menghadapi pengadilan pada Jumat (20/1) setelah permintaan AS untuk ekstradisi mereka. “Otoritas Selandia Baru bekerja sama dengan FBI dan Kementerian Kehakiman AS selama beberapa bulan,” ungkap pernyataan kepolisian Selandia Baru.

Presiden Prancis Nicolas Sarkozy menyambut langkah AS menutup Megaupload. “Pengelola laman itu mendapatkan keuntungan dari distribusi ilegal hasil kerja pemegang hak cipta,” tuturnya. (syarifudin)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar