KAIRO- Mantan Presiden Mesir Hosni Mubarak kemarin kembali dibawa dengan sebuah kasur rumah sakit dan dimasukkan dalam kerangkeng di dalam pengadilan. Namun Hakim Ahmed Refaat kemudian mengumumkan penundaan tiga pekan dan mengakhiri siaran langsung televisi.
Hakim Refaat memutuskan pengadilan Mubarak dan mantan menteri informasi di era pemerintahannya, Habib al-Adly, akan digabungkan seperti permintaan tim pengacara keluarga korban tewas demonstran di Mesir saat revolusi Januari-Februari silam.
Refaat menghentikan siaran langsung televisi yang menayangkan proses pengadilan kemarin. Pengadilan terhadap Mubarak telah dibuka pada 3 Agustus silam dan sempat digelar lagi kemarin, tapi ditunda lagi hingga 5 September mendatang.
Mubarak kemarin diterbangkan dengan helikopter dan dibawa dengan ambulance menuju pengadilan di akademi polisi di Kairo. Ribuan polisi antihuru-hara dikerahkan bersama mobil-mobil lapis baja di luar pengadilan untuk memisahkan demonstran pro dan anti-Mubarak.
“Kedua kelompok itu sempat saling melemparkan baru dan sedikitnya lima orang terluka ringan,” papar seorang wartawan AFP di lokasi unjuk rasa di luar kompleks gedung pengadilan.
Dalam pengadilan kemarin, Mubarak membela diri tidak bersalah atas dakwaan melakukan pembunuhan terhadap demonstran yang hendak menjatuhkannya dari kekuasaan. Seperti pemeriksaan pengadilan 3 Agustus silam, Mubarak ditempatkan di kerangkeng bersama dua putra dan dua terdakwa kasus korupsi, Gamal dan Alaa. Mereka juga menyatakan pembelaan diri tidak bersalah atas tuduhan korupsi.
Pengadilan dimulai saat Hakim Ahmed Refaat duduk, Mubarak meletakkan kedua tangannya bersedekap di dadanya, sedangkan dua putranya berusaha menghalangi kamera televisi yang hendak mengambil gambar ayahnya.
Mubarak mengonfirmasi kehadirannya dengan suara lemah, sedangkan hakim meminta puluhan pengacara yang melambaikan tangan agar diam di ruang pengadilan. Mubarak, 83, dituduh terlibat dalam pembunuhan ratusan aktivis anti-rezim selama revolusi yang pada 11 Februari mengakhiri tiga dekade kekuasaan.
Mubarak masih ditahan di rumah sakit militer di luar kota Kairo. Kehadiran Mubarak yang sangat dramatis apda pekan lalu, mengejutkan rakyat Mesir yang menyaksikan proses pengadilannya melalui layar kaca televisi.
Pembela Mubarak, Farid al-Deeb meminta hakim Refaat menghadirkan 1.600 saksi, termasuk para petinggi militer. Militer diminta bertindak pada 28 Januari setelah demonstran membakar kantor-kantor polisi di penjuru Mesir dan mengambil alih kekuasaan pada 11 Februari saat Mubarak mengundurkan diri.
Ahmed Mekki, deputi kepala pengadilan banding Kairo yang sudah pensiun mengatakan, pengadilan akan menyelidiki bukti-bukti dan memanggil saksi mata, pertama untuk penuntut dan kemudian untuk pembelaan terdakwa.
Tapi pengadilan mungkin akan memilih daftar saksi mata yang diminta Deeb, yang akan memberi landasan kuat baginya untuk mengajukan banding jika pengadilan menyatakan kliennya bersalah. “Jika pengadilan tidak mendengarkan semua saksi, itu akan memberi alasan untuk banding,” tegas Taher Abu Nasr dari Fron Pembela Demonstran Mesir yang mewakili 35 penggugat.
Sebagian besar pengacara belum mereview ribuan dokumen bukti yang disediakan oleh pengadilan. Beberapa sumber mengatakan bukti-bukti itu terlambat.
Tapi memutuskan vonis berdasarkan setiap kasus dari puluhan komandan polisi yang didakwa atau diadili atas tuduhan kejahatan selama revolusi, pengadilan khawatir bukti terhadap Mubarak kurang persiapan.
Pakar hukum mengatakan, investigasi dakwaan kejahatan Mubarak seharusnya membutuhkan waktu beberapa bulan lagi, tapi militer dan pemerintah mempercepat prosesnya untuk meredam demonstran yang terus mendesak pemerintahan sementara.
Pada Minggu (14/8), pengadilan Adly ditunda hingga 5 September setelah sesi yang kacau. Pemeriksaan pengadilan terpaksa dihentikan empat kali dalam tiga jam oleh Hakim Refaat yang tampak kesal dengan daftar panjang permintaan yang diajukan pengacara korban penembakan. Lebih dari 850 orang tewas selama 18 hari unjuk rasa yang akhirnya menggulingkan Mubarak, selain itu ribuan orang lainnya terluka. (syarifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar