DAMASKUS- Presiden Suriah Bashar al-Assad kemarin mengeluarkan dekrit yang mengijinkan sistem politik multipartai. Dekrit itu mengijinkan partai-partai oposisi untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum (pemilu).
Dekrit tersebut muncul setelah Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengecam tindakan rezim dalam melumpuhkan demonstrasi anti pemerintah.
“Presiden Bashar al-Assad pada Kamis (4/8) mengeluarkan Dekrit Legislatif Nomor 100 tahun 2011 tentang Undang-undang Partai dan Dekrit Legislatif Nomor 101 tahun 2011 tentang Pemilihan Umum,” papar kantor berita SANA dalam laporan singkat kemarin.
Dekrit itu mengijinkan partai politik untuk berdiri dan menjalankan fungsinya bersama Partai Baath yang dipimpin Assad. Sejak 1963, Baath memiliki status konstitusional pemimpin negara dan masyarakat.
Pluralisme politik telah menjadi tuntutan kelompok pro-reformasi sejak dimulainya unjuk raas 15 Maret di jalanan Suriah. Kelompok oposisi menyerukan kebebasan yang lebih luas.
Dekrit presiden yang keluar kemarin itu setelah pemerintah Suriah mengesahkan draf undang-undang tentang berbagai organisasi politik bulan lalu. Pada saat ini, SANA melaporkan draf legislasi yang bertujuan memperkaya kehidupan politik, menciptakan kondisi yang dinamis dan memberi ruang untuk perubahan kekuasaan politik.
“Undang-undang itu menetapkan tujuan-tujuan dan prinsip-prinsip penting pemerintahan terkait aktivitas partai politik, kondisi untuk keberadaan mereka, dan aturan-aturan terkait pendanaan, hak asasi, dan kewajiban mereka,” papar SANA. “Peraturan itu melarang partai-partai berdiri atas landasan agama, afiliasi suku, kepentingan regional; termasuk berbagai organisasi profesional dan partai yang mendiskriminasikan berdasarkan ras, jenis kelamin, dan warna kulit.” Dekrit presiden itu berarti undang-undang tersebut dapat berlaku segera tanpa pengesahan parlemen.
Rezim Assad berupaya meredam gerakan oposisi dengan militer yang menewaskan lebih dari 1.600 warga sipil dan menahan ribuan orang. Dalam kekerasan terbaru, sedikitnya empat orang tewas dan puluhan orang terluka saat pasukan keamanan melepas tembakan ke arah demonstran di Damaskus, dekat Daraa di wilayah selatan dan Palmyra di tengah Suriah, pada Rabu (3/8).
Demonstran berjanji menggelar unjuk rasa setiap malam Ramadan, setelah salat tarawih meski ada penyerangan di Hama dan menewaskan sekitar 120 orang di penjuru Suriah pada malam pertama bulan puasa.
Sementara itu, Dewan Keamanan PBB mengecam tindakan pemerintah Suriah yang bertindak berlebihan dalam meredam unjuk rasa. PBB tidak dapat menyepakati resolusi, tapi hanya pernyataan kecaman yang tidak memiliki kekuatan mengikat.
“DK PBB mengecam meluasnya pelanggaran hak asasi manusia dan penggunaan kekuatan terhadap warga sipil oleh otoritas Suriah. Mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan harus bertanggung jawab,” ujar pernyataan DK PBB yang pertama terkait krisis Suriah.
Kecaman DK PBB itu muncul saat puluhan ribu demonstran kembali turun ke jalanan pada Rabu (3/8), meski satu tank menyerang kota Hama yang menjadi pusat unjuk rasa. “Lima ratus keluarga berunjuk rasa di Hama setelah serangan tank yang menewaskan sedikitnya 95 orang di sana pada Minggu (31/7),” papar Rami Abdel Rahman, kepala Pengawas Hak Asasi Manusia Suriah.
Pada Rabu (3/8), tank-tank mengambil posisi di penjuru kota dan tembakan senjata masih dapat terdengar di kota-kota sekitarnya. Suara tembakan tank-tank itu seperti perang terbuka.
Komite Koordinasi Lokal yang mewakili demonstran menyatakan, kepulan asap dapat terlihat di atas kota Hama yang berpenduduk 800.000 jiwa tersebut. Sedangkan empat korban tewas terjadi saat sekitar 40.000 orang berunjuk rasa di pusat kota Homs.
Sekitar 50.000 orang juga menggelar unjuk rasa di Deir Ezzor, kota bagian timur yang dikepung pasukan Suriah. Sebanyak 20.000 orang juga turun di Douma, pinggiran Damaskus.
Operasi militer di Hama pada 1982 diperkirakan menewaskan 20.000 orang saat ayah Assad, Presiden Hafez kala itu meredam gerakan revolusi Islam. Serangan brutal itu menyulut solidaritas di penjuru Suriah dan kecaman internasional. (syarifudin)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar