Cari di Sini

Senin, 07 Mei 2012

Lima Tersangka Pelaku Serangan 9/11 Resmi Didakwa

GUANTANAMO – Lima pria tersangka perencana serangan 11 September 2001 (9/11) di Amerika Serikat (AS), secara resmi didakwa melakukan berbagai kejahatan, termasuk pembunuhan dan terorisme.

Tersangka yang mengaku sebagai dalang serangan 9/11 Khalid Sheikh Mohammed dan empat orang lainnya, diberi hak untuk membela diri.Pengadilan militer khusus itu mendakwa Mohammed, 47, dan empat tersangka lainnya melakukan konspirasi, menyerang warga sipil,membunuhdanmelanggar hukum perang,membuat kerusakan, pembajakan,

dan terorisme atas peran mereka dalam serangan militan Al-Qaeda yang menerbangkan pesawat yang dibajak ke gedung kembar World Trade Center di New York, Pentagon, dan satu lapangan di Pennsylvania. Jika terbukti bersalah,lima tersangka itu akan menghadapi hukuman mati atas peran mereka dalam serangan 9/11 yang menewaskan 2.976 orang. Mohammed didakwa bersama keponakan laki-lakinya asal PakistanAliAbd al-AzizAli yang juga dipanggil Ammar al-Baluchi.

Selain itu, terdakwa ialah Mustapha al-Hawsawi dari Arab Saudi, Ramzi Binalshibh, dan Walid bin Attash dari Yaman. Setelah pemeriksaan pengadilan selama lebih dari sembilan jam,Mohammed dan terdakwa lainnya diberi kesempatan melakukan pembelaan diri. “Mungkin Anda tidak akan melihat kami lagi.Anda akan membunuh kami,” ujar Binalshibh kepada Hakim James Pohl, dalam momen dramatis saat pengadilan di pangkalan militer AS di tenggara Kuba,dikutip AFP.

Para tersangka mengenakan pakaian putih, beberapa orang mengenakan sorban putih. Sebagian besar tersangka hanya mengikuti proses pengadilan dengan diam, menolak berbincang-bincang dengan para petugas. Binalshibh menginterupsi proses pengadilan untuk berdiri menjalankan salat, termasuk bersujud dan berdiri. Dia juga berkata,“Era Muammar Khadafi telah berakhir, tapi Anda memiliki Khadafi di kamp.

Anda akan membunuh kami dan mengatakan bahwa kami melakukan bunuh diri.” Hanya Walid bin Attash yang diikat tangannya saat semua tersangka dibawa ke pengadilan. Namun, Pohl memerintahkan penjaga melepas borgol tangannya setelah ada jaminan dia akan bertindak sopan. Ini merupakan kedua kalinya AS mengadili para tersangka 9/11.Selama proses pengadilan, kelima tersangka sebagian besar menundukkan pandangan ke lantai.

Dua dari mereka membaca Alquran. Mereka juga saling memberikan majalah The Economistantar mereka. “Terdakwa menolak menjawab,” ujar Pohl berulang kali, setiap kali tersangka menolak merespons berbagai pertanyaan yang diajukan pada mereka. Mohammed tampak tenang dan janggutnya yang panjang tampaknya diberi pewarna merah henna.

Pengacara Mohammed, David Nevin,mengatakan bahwa kliennya mungkin tidak akan bicara dalam pengadilan kali ini,karena dia sangat meragukan kejujuran proses pengadilan ini. Mohammed tiga tahun lalu mengakui merencanakan serangan 9/11. Para tersangka menolak mengenakan headphone untuk mendengarkan terjemahan dari proses pengadilan yang digelar dalam bahasa Inggris. Menurut pengacara mereka, mengenakan headphone mengingatkan para tersangka pada interogasi keras yang mereka alami selama ini. syarifudin 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar